Nasional, Jakarta - Wakil Presiden Wapres JK: Revisi UU Anti-terorisme untuk Cegah Serangan Teroris
Oleh sebab itu, Kalla tak memandang masalah bila pemerintah ingin berkonsultasi dengan parlemen. Tujuannya agar mekanisme pembuatan undang-undang bisa berjalan dengan cara musyawarah bukan voting.
Saat ini setidaknya ada dua RUU yang alot dibahas di DPR. Keduanya ialah RUU Terorisme dan RUU Pemilihan Umum.
Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyatakan pertemuan antara pimpinan DPR dengan presiden membahas soal RUU merupakan hal lumrah. Langkah tersebut dinilai baik untuk mempercepat pembahasan RUU. "Saya kira pemerintah juga berkepentingan misalnya untuk percepatan revisi UU Terorisme," ucap Teten kemarin.
Dalam hal RUU Terorisme, kata Teten, salah satu pembahasan yang krusial ialah kekhawatiran parlemen terjadinya penyimpangan kekuasaan. Penyimpangan itu berpotensi melanggar hak asasi manusia. "Tidak mungkin di era demokrasi pemerintah lakukan abuse of power," kata dia.
ADITYA BUDIMAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar