Nasional, Jakarta - Polres Simalungun melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin, 3 Juli 2017. Operasi dilakukan karena ada dugaan pungutan liar atau pungli) dari calon ASN," kata Kapolres Simalungun Ajun Komisaris Besar Liberty Panjaitan melalui pesan singkat, Rabu, 5 Juli 2017.

Baca juga:
pungli, dua buku tulis berisi daftar nama setoran, dan tiga handphone. "Total uang Rp 80 juta," kata Liberty.

MAYA AYU PUSPITASARI