Nasional, Jakarta - Polres Simalungun melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin, 3 Juli 2017. Operasi dilakukan karena ada dugaan pungutan liar atau pungli) dari calon ASN," kata Kapolres Simalungun Ajun Komisaris Besar Liberty Panjaitan melalui pesan singkat, Rabu, 5 Juli 2017.
Baca juga:
pungli, dua buku tulis berisi daftar nama setoran, dan tiga handphone. "Total uang Rp 80 juta," kata Liberty.
MAYA AYU PUSPITASARI
Rabu, 05 Juli 2017
Uang Pelicin PNS Baru dalam OTT Pungli di Dinas Kesehatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar