Nasional, Jakarta  - Kericuhan terjadi saat rapat audiensi antara Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung di Ruang KK II, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 7 Juli 2017.

Kericuhan dipicu oleh sikap anggota Pansus Angket KPK  yang menolak menemui ratusan massa penolak hak angket KPK yang berkumpul di depan Gedung MPR-DPR.

Baca: Pansus Angket KPK Temui Koruptor, Bambang: Melawan Kewarasan

Ketua BEM UI Muhammad Syaeful Mujab mengatakan mahasiswa tidak menganggap keberadaan Panitia Angket. Sebabnya ia meminta para anggota Pansus Angket menemui massa atas nama anggota DPR.

Para mahasiswa berkeras menolak berdialog dengan Pansus Angket di dalam ruangan. "Kami ingin Bapak-bapak berdialog secara terbuka dengan rakyat di depan. Bukan di ruangan yang nyaman ini," kata Saeful.

Sikap mahasiswa tidak mau berdialog dengan Panitia Angket diekspresikan dengan menolak menandatangani daftar hadir yang disodorkan Sekretariat Pansus. "Bapak-bapak kami anggap sebagai anggota Dewan, bukan sebagai anggota (Pansus) Hak Angket," ucap dia.

Simak: Forum Guru Besar Anti-Korupsi Minta Hak Angket KPK Dihentikan

Ketua Panitia Angket Agun Gunanjar Sudarsa meminta para mahasiswa menaati tata tertib DPR. Menurut dia, bila mahasiswa enggan membuka dialog, maka pertemuan tersebut tidak dapat dicatat oleh Sekretariat.

"Bagaimana saya akan membuat keputusan menemui Saudara-saudara yang di luar kalau kalian hari ini dengan mengangkat badan dan tidak mengakui kursi yang anda duduki. Bahkan absen anda lempar dan tidak menerima ini sebagai sebuah forum. Lalu kami berangkat ke sana dasarnya apa?" katanya.

"Kami anggota DPR yang mengikatkan diri sebagai Panitia Hak Angket KPK. Kami juga harus tunduk dan patuh pada peraturan yang ada," ujar Agun menambahkan.

Lihat: PUSaKO: Pansus Hak Angket KPK Salah Alamat Temui Napi Korupsi

Situasi kian memanas saat mahasiswa berorasi di dalam ruangan dan beberapa kali memotong ucapan anggota Panitia Angket. Sikap mahasiswa ini mendapat respons keras dari Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu. "Kau dengar dulu. Kalau mau dialog ya kita dialog. Kalau keluar, tidak mungkin," kata Masinton.

"Anda mau sampaikan aspirasi, oke kami dengar. Tapi kami bicara kenapa dipotong. Apa bisa dialog, kalau gak bisa berarti kita tutup (rapatnya)," ujar Masinton.

Karena situasi rapat tidak kondusif, akhirnya Agun memutuskan untuk mengakhiri pertemuan pansus hak angket KPK dengan mahasiswa tersebut lebih awal dari jadwal. Ia meminta Sekretariat untuk mengabaikan pertemuan itu. "Pertemuan ini tidak terjadi, tidak berlangsung, kami tidak mempunyai kewajiban melaporkan ini ke dalam berita negara. Pertemuan kami tutup," ucapnya.

AHMAD FAIZ